TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama sejumlah jajaran lembaga pusat dan daerah membahas Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua atau RIPPP 2022-2041.
Dokumen RIPPP ini memuat proyeksi kondisi Papua pada tahun 2041. "Kita membayangkan apa yang terjadi di Papua 20 tahun yang akan datang berangkat dari kondisi yang ada sekarang, potensi dan tantangannya,” kata Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Bappenas, Oktorialdi, dalam siaran virtual langsung dari Jayapura, Senin, 17 Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan Oktorialdi saat membuka Rapat Penyusunan Rancangan RIPPP 2022-2041.
Sebelumnya presiden memberikan arahan dalam Rapat Terbatas 22 Juli 2021, mengenai rencana aksi pelaksanaan Instruksi Presiden No. 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Okto juga menekankan pesan dari presiden dalam rapat ini, yaitu kemiskinan di tanah Papua harus turun drastis.
Sedikitnya ada lima strategi yang dirumuskan presiden dalam menurunkan kemiskinan di Papua yaitu:
- Pemanfaatan Dana Transfer Daerah baik berupa Dana Otonomi Khusus (Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Belanja K/L
- Perbaikan manajemen pemerintahan dan manajemen program
- Perkuat pendekatan yang berbasis budaya, kearifan lokal, dan mengedepankan penghormatan terhadap harkat martabat budaya orang asli
- Perencanaan program yang berbasis kewilayahan
- Pelibatan tokoh-tokoh dari unsur agama, adat, pemuda, dan perempuan, serta ajakan anak-anak muda Papua bertalenta untuk membantu membangun daerah